Halusinasi Kelola Tambang

Rencana kebijakan pemberian konsesi tambang atau izin usaha pertambahangn kepada perguruan tinggi menuai silang pendapat. Satu sisi adanya pihak yang mengusung solusi pendanaan bagi perguruan tinggi bahkan disinyalir dapat menurunkan uang kuliah tunggal (UKT). Sementara itu, pendapat lain menentang kebijakan prioritas kepada perguruan tinggi karena menimbulkan distorsi terhadap pelaksanaan Tridharma.

Keprihatinan terhadap pendanaan perguruan tinggi yang dicoba dipecahkan dengan melibatkan sektor pertambangan patut untuk diapresiasi. Belum lagi menimbang kesulitan perguruan tinggi dalam meningkatkan kemandirian untuk menghasilkan lulusan yang mumpuni dan jaminan kebekerjaan, mengembangkan sains dan teknologi, dan mewujudkan pengabdian kepada masyarakat. Perhatian utama seyogyanya tetap mendorong perguruan tinggi untuk mengatasi hambatan dan kemampuan meningkatkan nilai tambah melalui sains dan teknologi yang tepat guna di dunia industri.

Perguruan tinggi masih berkutat untuk mengatasi ketidakberdayaan dalam meningkatkan mutu termasuk akreditasi, maupun menjawab relevansi terhadap tantangan pembangunan daerah. Sebagai gambaran, tidak sampai 5% perguruan tinggi yang telah mendapatkan akreditasi unggul berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Opsi turutnya perguruan tinggi untuk mengelola usaha pertambangan akan menambah beban baru yang kemungkinan besar akan berakhir pada kegagalan.

Opsi kelola tambang ibaratnya mengalami halusinasi yang mengacu pada kejadian ketika model kebijakan menghasilkan informasi yang masuk akal tetapi tidak akurat atau faktual. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, antara lain kurang memiliki informasi seperti perhitungan, kaji banding acuan, atau perubahan model bisnis perguruan tinggi. Pola kelola tambang yang bersifat ekstraktif dan komoditas bisa saja menguntungkan, tetapi risiko-risiko yang menyertainya membuat kebijakan ini tidak sesuai dengan kenyataan mengingat lemahnya kompetensi dan tata kelola perguruan tinggi. Alasan lain adalah pertanyaan ambigu tentang pendanaan yang ditafsirkan dengan cara yang tidak terduga, sehingga menghasilkan saran kebijakan yang tidak akurat. Berikutnya, bisa jadi masuknya unsur kreatif ke dalam respons terhadap pendanaan, yang dapat menghasilkan saran yang imajinatif namun keliru.

*Alternatif Nilai Tambah*
Lantas apakah ada alternatif lain terhadap niat baik untuk penyertakan sektor pertambangan? Pengelolaan tambang hanyalah salah satu opsi. Bila menilik rantai nilai pertambangan yang terdiri dari rangkaian kegiatan mulai dari mengekstraksi bahan mentah, mengolah bahan, memurnikan bahan, melakukan hilirisasi, hingga mengirimkan produk ke pelanggan, perusahaan yang mengelola rantai nilainya dengan baik dapat membangun sumber keunggulan kompetitif dan penciptaan nilai tambah yang signifikan. Perguruan tinggi boleh diberikan kesempatan untuk merentangkan kemampuan baik dalam menghasilkan lulusan yang relevan dengan mata rantai nilai pertambahan, meningkatkan nilai tambah di sepanjang rantai nilai pertambangan, sampai pada penyediaan dana lestari bagi perguruan tinggi untuk dapat meningkatkan produktivitas dan hilirisasi pertambangan.

Beberapa model praktik terbaik yang sudah terbukti tidak membiarkan perguruan tinggi mengelola tambang secara langsung tetapi ikatan kontrak dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan nilai tambah terhadap rantai pasokan pertambangan. Kebijakan “peruntukan” (earmark) mengacu pada alokasi pendapatan sumber daya alam untuk pendidikan tinggi dan penelitian dan pengembangan. Contohnya antara lain Alberta Heritage Foundation untuk dana abadi penelitian sains dan teknologi, Dana Investasi Pendidikan Tinggi Alaska dengan tujuan memberikan pembayaran hibah dan beasiswa, dan Pemerintah Queensland yang memberikan hibah dan peluang pendanaan kepada perusahaan yang ingin mengeksplorasi dan mengekstraksi mineral penting.

Contoh lain yang sudah berjalan di Indonesia adalah program hibah riset sawit yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sejak tahun 2015. Perguruan tinggi disediakan hibah bersaing untuk melakukan penguatan, pengembangan, dan peningkatan pemberdayaan perkebunan serta industri kelapa sawit nasional. Model sejenis melalui dana sumber daya alam tambang dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai partisipasi sektor pertambangan dalam mendorong perguruan tinggi yang unggul sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Prabowo.

Meskipun demikian, mungkin ada dorongan untuk mencari lebih banyak mitra pendanaan di bidang-bidang strategis untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Model yang berkelanjutan adalah perguruan tinggi yang fokus pada misi Tridharma yang berdampak yang tentunya dimulai dengan membuat dirinya sendiri berdaya dan bermitra dengan sektor-sektor strategis untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Kalaupun itu membutuhkan waktu, alangkan baiknya kalau alokasi 8 persen dari pendanaan wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan 20 persen pada APBN dapat digandakan untuk pendidikan tinggi.

===

Prof. Togar M. Simatupang adalah Guru besar SBM ITB yang menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dia juga merupakan akademisi dan inovator di bidang Operations and Supply Chain Management dari SBM ITB. Dalam peran barunya, Prof. Togar bertugas memfasilitasi dan membantu implementasi visi dan misi kementerian. Prof Togar juga berperan memastikan sinkronisasi dengan regulasi, serta mendorong kebijakan pendidikan tinggi yang inovatif dan berdampak langsung pada masyarakat.