SENSASI KEBIJAKAN ENERGI TERBARUKAN YANG GAGAL BERKELANJUTAN

 

Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia kerap terjebak dalam siklus kebijakan sensasional, terutama dalam sektor energi terbarukan. Salah satu contoh nyata adalah kebijakan biodiesel berbasis minyak sawit yang digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Namun, alih-alih mendorong kemandirian teknologi, Indonesia justru bergantung pada lisensi teknologi luar negeri. Hal ini mencerminkan lemahnya pengembangan teknologi lokal yang seharusnya menjadi prioritas dalam kebijakan energi nasional. Ketergantungan tersebut menjadikan program biodiesel hanya sebatas simbol kebijakan tanpa daya dorong keberlanjutan yang nyata.

Sama halnya dengan bio-avtur, pemerintah pernah menggembar-gemborkan minyak sawit sebagai bahan baku pembuatan bahan bakar penerbangan ramah lingkungan. Meski terlihat menjanjikan, implementasi kebijakan ini juga terhenti pada tahap ketergantungan terhadap teknologi impor. Sebuah ironi besar bagi negara yang dikenal sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Minimnya investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D) domestik menjadi akar masalah yang terus menggerogoti potensi Indonesia untuk mandiri secara teknologi.

Kendaraan Listrik: Dari Molina hingga Importasi Massal

Kendaraan listrik menjadi topik lain yang menunjukkan pola serupa. Pada masa lalu, program Mobil Listrik Nasional (Molina) sempat menjadi sorotan. Pemerintah mendorong berbagai pihak untuk mengembangkan prototipe kendaraan listrik lokal. Namun, program ini berhenti begitu saja tanpa hasil yang signifikan. Padahal, Molina diharapkan menjadi titik awal transformasi sektor transportasi Indonesia menuju era rendah emisi karbon. Ketidakmampuan untuk membawa Molina ke tahap produksi massal menunjukkan kurangnya perencanaan jangka panjang dan komitmen terhadap keberlanjutan program.

Ironisnya, kendaraan listrik kini justru didominasi oleh produk impor. Alih-alih melanjutkan Molina atau mengembangkan teknologi lokal, Indonesia membuka keran impor kendaraan listrik dari produsen global. Para pelaku pasar berlomba-lomba menjadi distributor produk asing, sementara industri lokal hanya menjadi penonton. Situasi ini kembali mempertegas bahwa kebijakan kendaraan listrik di Indonesia lebih berorientasi pada sensasi daripada substansi.

Bioenergi dari Limbah: Potensi Besar yang Terabaikan

Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan bioenergi berbasis limbah, seperti minyak jelantah. Minyak jelantah dapat diolah menjadi bio-bensin, yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga bernilai ekonomis tinggi. Sayangnya, alih-alih memanfaatkan potensi ini untuk memacu inovasi lokal, pemerintah kembali mengandalkan teknologi impor. Ketergantungan ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Indonesia seolah tidak percaya pada kemampuan peneliti dan inovator lokal, sehingga solusi impornya menjadi pilihan utama.

Fenomena ini menunjukkan lemahnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan industri. Sebuah kebijakan yang ideal seharusnya mendorong kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan untuk memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Namun, tanpa dukungan infrastruktur R&D yang memadai, inovasi berbasis bioenergi hanya menjadi mimpi yang sulit terwujud.

Akar Masalah Kebijakan Sensasional

Salah satu penyebab utama munculnya kebijakan sensasional adalah pendekatan jangka pendek yang diambil oleh pembuat kebijakan. Banyak program dicanangkan tanpa perencanaan matang, terutama dalam hal pembiayaan, pengembangan teknologi, dan keberlanjutan. Akibatnya, kebijakan tersebut hanya menjadi headline media tanpa memberikan dampak nyata pada masyarakat atau perekonomian nasional.

Selain itu, adanya tekanan untuk menunjukkan hasil instan seringkali membuat pemerintah tergesa-gesa mengadopsi teknologi asing daripada membangun dari nol. Padahal, investasi dalam R&D lokal membutuhkan waktu dan komitmen jangka panjang. Tanpa perubahan paradigma ini, Indonesia akan terus terjebak dalam pola ketergantungan terhadap solusi impor.

Membangun Kebijakan Berbasis Kemandirian Teknologi

Untuk keluar dari jebakan kebijakan sensasional, Indonesia harus mulai memprioritaskan pengembangan teknologi lokal. Pemerintah perlu menyediakan anggaran yang memadai untuk R&D, serta menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan industri. Selain itu, regulasi yang jelas dan konsisten sangat dibutuhkan untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam pengembangan teknologi domestik.

Langkah lainnya adalah memastikan transfer teknologi dari perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia. Sebagai produsen minyak sawit terbesar, misalnya, Indonesia seharusnya menuntut transfer teknologi dalam setiap kerja sama dengan negara lain. Dengan cara ini, Indonesia dapat memanfaatkan teknologi impor sebagai langkah awal untuk membangun kapasitas lokal yang lebih kuat.

Sensasi ke Substansi

Kebijakan sensasional dalam sektor energi dan transportasi telah membatasi potensi Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri secara teknologi. Alih-alih mengejar headline jangka pendek, pembuat kebijakan harus berfokus pada strategi jangka panjang yang berkelanjutan. Pengembangan teknologi lokal, dukungan terhadap R&D, dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan adalah kunci untuk mengubah sensasi menjadi substansi.

Dengan mengatasi akar permasalahan ini, Indonesia tidak hanya akan menjadi pemain utama di tingkat global, tetapi juga mampu menciptakan solusi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Saatnya meninggalkan kebijakan sensasional dan beralih pada kebijakan yang berorientasi pada hasil nyata.(*)

 

===

Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc., Ph.D. adalah guru besar Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Kelompok Keahlian Teknik Pangan dan Kemurgi. Selain menulis artikel penelitian dan melaksanakan proyek, beliau adalah pemegang dua HKI, yaitu:

  • Fermentor Untuk Produksi Tepung Singkong Terfermentasi
    Kesehatan, Pangan, dan Ilmu Hayati
    PATENT , Pemeriksaan Substantif oleh DJKI (2016)
  • Proses Produksi Minyak Mentah Pirolisis Biomassa, Gas Tak Terkondensasi, Serta Arang dan Peralatan Yang digunakannya
    Energi dan Lingkungan
    PATENT , Pemeriksaan Substantif oleh DJKI (2016)