Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam literasi.
Dalam rangka penataan administrasi keanggotaan dan peningkatan pelayanan kepada seluruh anggota, Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat (KPPJB) membuka kembali pendaftaran dan pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) KPPJB.
Mohon perhatian terhadap ketentuan berikut.
1. Pembayaran
Biaya pembuatan KTA sebesar 50 ribu rupiah ditransfer ke rekening:
Bank Mandiri
Yayasan Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat
No. Rekening: 166-00-0421170-2
Silakan klik tombol berikut untuk mengisi formulir:
Setelah itu, melakukan transfer dan wajib melakukan konfirmasi kepada salah satu PC dengan melampirkan bukti pembayaran.
2. Penggantian KTA Lama
* Untuk penggantian KTA, gunakan KTA lama, sematkan di bagian bukti transferan. (Jika hilang, wajib mengikuti aturan baru)
* Bagi anggota yang pernah memiliki KTA tetapi kartunya hilang, mohon menyertakan salah satu bukti kepemilikan, misalnya:
- Screenshot percakapan terkait pembuatan KTA sebelumnya.
- Bukti transfer pembayaran pembuatan KTA.
- Dokumen atau bukti lain yang menunjukkan bahwa pernah menjadi anggota KPPJB.
3. Proses Verifikasi
Seluruh data dan dokumen yang dikirim akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi KPPJB. KTA akan diproses setelah data dinyatakan lengkap dan valid.
4. Manfaat Menjadi Anggota KPPJB
Dengan memiliki KTA dan menjadi anggota aktif KPPJB, Bapak/Ibu akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
* Menjadi bagian dari komunitas literasi dan kepenulisan yang aktif di Jawa Barat.
* Mendapatkan informasi prioritas mengenai pelatihan, webinar, workshop, dan kegiatan literasi.
* Memperluas jejaring dengan guru, dosen, pengawas, kepala sekolah, pegiat literasi, dan penulis.
* Mendapatkan kesempatan berkolaborasi dalam penulisan buku, antologi, jurnal, dan karya ilmiah lainnya.
* Berkesempatan mengikuti program penghargaan, kompetisi, dan apresiasi yang diselenggarakan KPPJB maupun mitra.
* Memperoleh prioritas dalam berbagai program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan KPPJB (mendapatkan diskon khusus 10% berlaku untuk tahun depan)
* Peserta Parasamya wajib memiliki KTA
* Memiliki identitas resmi sebagai anggota KPPJB melalui Kartu Tanda Anggota (KTA).
* Turut berkontribusi dalam gerakan membangun budaya literasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Literasi.
Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat (KPPJB)
