Surat Terbuka Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat (KPPJB)
untuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI (Mendikbudristek RI)
Yth.
Bapak Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI
di Jakarta
Dengan hormat,
Pertama-tama, kami berharap Bapak dan seluruh jajaran pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI selalu dalam keadaan sehat walafiat serta tetap dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Bapak Menteri yang terhormat, pada 20 Mei 2024 lalu, Kemendikbudristek RI telah meluncurkan program sastra masuk kurikulum, yang disertai dengan penerbitan Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra untuk program tersebut. Ada 177 judul buku fiksi yang direkomendasikan oleh tim kurator yang terdiri dari 17 orang penulis dan ahli sastra. Buku-buku tersebut terdiri dari 43 judul untuk jenjang SD/Sederajat, 29 judul untuk jenjang SMP/Sederajat, dan 105 judul untuk jenjang SMA/Sederajat.
Namun, terdapat kontroversi dari berbagai pihak terkait adanya disclaimer oleh 39 orang guru yang merupakan tim reviewer buku-buku yang direkomendasikan. Disclaimer tersebut diuraikan dalam Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra 2024 yang setebal 768 halaman. Hal yang paling menonjol dalam disclaimer itu adalah terkait kekerasan verbal, seksualitas, pornografi, dan SARA yang menjadi materi dalam sejumlah buku sastra yang direkomendasikan oleh tim kurator.
Setelah membaca Buku Panduan tersebut, dan terlepas dari sejumlah kesalahan yang terdapat dalam buku itu, Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat (KPPJB) melalui surat terbuka ini menyatakan dengan tegas bahwa:
- KPPJB keberatan atas sejumlah buku yang direkomendasikan sebagai bahan ajar dalam kurikulum sastra tersebut, yang dalam disclaimer dinyatakan secara gamblang mendeskripsikan dan menarasikan seksualitas, pornografi, serta SARA. Karena itu, KPPJB meminta Bapak Menteri untuk segera mengevaluasi dan mengganti sejumlah buku yang telah direkomendasikan oleh tim kurator tersebut.
- Dari disclaimer yang kami baca dalam buku panduan itu, sejumlah buku (novel) yang direkomendasikan sebagai bahan bacaan siswa (khususnya jenjang SMA/Sederajat) memang mengandung deskripsi, narasi, dan adegan seksualitas, pornografi, bahkan mesum/cabul yang seyogianya belum pantas dan tidak pantas untuk dijadikan bacaan siswa. Oleh karena itu, kami meminta agar sejumlah buku bermuatan seksualitas, pornografi, dan mesum/cabul itu dicabut dari daftar buku ajar kurikulum sastra 2024.
- KPPJB melihat bahwa dari 177 judul buku yang direkomendasikan, sedikit sekali yang ditulis oleh sastrawan yang berasal dari kalangan guru. Padahal, dalam perkembangan sastra di Indonesia, para guru telah banyak melahirkan karya sastra yang layak menjadi bahan ajar di sekolah karena mengangkat potret pendidikan secara langsung.
Atas dasar fakta-fakta tersebut, sekali lagi kami meminta Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Bapak Nadiem Anwar Makarim, untuk meninjau ulang buku-buku yang direkomendasikan, sekaligus memperbaiki sejumlah kesalahan yang terdapat dalam Buku Panduan Kurikulum Sastra 2024.
Kami sangat mendukung Kurikulum Sastra yang Bapak Menteri canangkan. Namun, dengan sejumlah kesalahan dan kontroversi yang muncul, kami merasa perlu untuk turut bertanggung jawab mengingatkan Bapak Menteri akan bahaya dan dampak buruk jika program kurikulum sastra yang merekomendasikan buku-buku bahan ajar yang mengandung pornografi, seksualitas, mesum, dan cabul itu tetap dilanjutkan. Tarik buku-buku tak pantas itu dan ganti dengan buku-buku lain yang lebih sesuai. Menurut Kami, masih ada sangat banyak buku bernilai sastra yang layak menjadi bahan bacaan siswa di Republik ini.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perkenan dan perhatian Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Prawiro Sudirjo
Ketua Komunitas Pengajar Penulis Jawa Barat (KPPJB)